Mengerikan! Derita Suami Korban KDRT tak Kalah Pedih dari Pengalaman Istri

oleh -602 views

A. KDRT di Pusaran Kaum Adam

Berbicara masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang terbayang di benak kita pelakunya adalah oknum bapak-bapak, dalam hal ini suami.  Korbannya golongan  emak-emak atau istri.

Eits …,  tunggu dulu! Jangan salah!  Suami juga sering  mengalami  KDRT oleh  istri.  Tetapi, selain jumlahnya tidak banyak, masalah tersebut kurang terekspos.  Sebab, hampir semua rumah tangga di tanah air tercinta ini penganut relasi kuasa patriarki. Maknanya, yang dominan adalah suami. Kalau boleh saya membahasakan, suami adalah pimpinan, istri sebagai bawahan.   

Atasan memukul bawahan adalah hal biasa. Tetapi, bawahan menyiksa fisik atasan  itu luar biasa. Dianggap memalukan,  dan ditertawakan orang sekampung. “Paling suami dungu yang  kalah sama istri.  Bla …, bla ….“ Tak heran, masalah yang begini cendrung ditutupi.

KDRT bisa dialami oleh semua orang

KDRT bisa dialami oleh siapa saja. Tidak memandang  status sosial, gender. Bahkan selebritis sekalipun. Padahal, semasa pacaran romantisnya minta ampun. Pamer kemesraan di layar kaca, gendong-gendongan. Belum lama menikah, eh …. mereka saling lempar, saling tampar, sampai-sampai saling lapor.

Yang menarik, oknum publik figur pelaku kekerasan tidak hanya sosok suami. Istri pun pernah menganiaya suaminya sampai bonyok.

Di antaranya, ada David Noah. Saat bertengkar, Keyboardis Bend Noah tersebut  ditampar dan dicekik oleh istrinya Grasia. Kakinya  luka-luka kerena disayat menggunakan gunting.  Egi John Foresythe juga pernah mengalami  KDRT. Selain dihujani kata-kata kasar, pesinetron tersebut dijambak dan disiram air panas,  sampai ditusuk pakai gunting oleh istrinya Citta Permata.  (popbela.com,  28/09/2021).

Tak terhitung pula jumlahnya suami  golongan orang biasa yang mengalami KDRT. Baik sekadar luka ringan/berat,  malahan  ada yang sampai meregang nyawa.  

Pernah viral di jagat maya, seorang guru berinisial YN (42) mengalami KDRT.  Kemaluannya nyaris putus dipotong oleh  istri sirinya E (46). Akibatnya, YN dilarikan  ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Pasangan suami istri itu tinggal di Cikarang Utara,  Kabupaten Bekasi, (Tvberita 09 November 2022).  

Nasib malang juga dialami oleh Halidi warga Sei Jeruji Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Pria 45 tahun itu dihabisi secara sadis oleh istrinya  Lina (34).  Wanita itu tak sabaran menghadapi sikap aneh suaminya yang tidak mau lagi kerja bersama-sama, tidur misah, dipanggil tak menyahut.

Sang istri  gelap mata. Dia nekat  m3mbunuh YN pakai pisau dapur.  Mengetahui suaminya  tersebut telah tewas, kemaluannya pun dia potong  (Kompas.com, 29 Februari 2020).

Peristiwa tersebut hanya segelintir kecil dari kasus KDRT yang pernah dialami kaum Adam oleh istrinya.

KDRT adalah tindakan kriminal

Apapun alasannya, siapapun korbannya, KDRT adalah tindakan kriminal. Siapa yang melakukannya harus  berhadapan dengan hukum. Baik suami maupun istri. Untuk itu, andaikan terjadi  penganiayaan dalam rumah tangga, pihak korban jangan segan-segan melapor pada yang berwajib.

Agama melarang KDRT

Dalam Islam, KDRT sangat dilarang dan harus dihindari.  Setiap pasangan dianjurkan menciptakan hubungan yang harmonis dalam rumah tangga. Rasul mengajarkan agar suami istri membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, agar tidak terjadi salah paham yang menjurus pada tindakan kekerasan dan penganiayaan.

Andai terjadi konflik antar suami istri, hadapi dengan kepala dingin. Bermusyawarahlah untuk mencari solusi. Bukan main kekerasan.  Ingat! Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Malahan menambah masalah. Setidaknya perceraian siap mengintai.

B. Korban KDRT di Kalangan Perempuan

Penyiksaan berulang

Celakanya, bagi sebagian pelaku KDRT, sikap tersebut  bukanlah merupakan watak yang suatu saat bisa berubah. Tetapi memang sifat  dari sononya yang telah mendarah daging  dan tak bisa dia tinggalkan. Dikit-dikit nampar, marah dikit main gebuk. Belum lagi caci maki yang berapi-api.

Paska kejadian pertama, mengaku khilaf, minta maaf dan berjanji tak akan mengulangi lagi. Eh …, tak lama berselang, peristiwa serupa muncul lagi. Minta maaf lagi, berulang lagi, begitu seterusnya. Lazimnya  problem begini korbannya golongan emak-emak.

Korban cendrung menutup-nutupi

Mending jika mangsanya wanita berpendidikan yang  cepat tanggap, lalu  banting stir. Minimal segera keluar mencari pertolongan.  Apa jadinya jika objek penganiayaannya seorang perempuan awam  yang lemah. Tak berdaya di bidang pendidikan, tiada kuasa segi ekonomi. Buta pula masalah hukum, plus tiada sanak famili yang peduli.

Kondisi tersebut diperparah karena sang istri menggantungkan suap 100% pada suami. Yang bikin nyesek, korban malah cendrung menutup-nutupi karena malu. 

Tiada pilihan selain pasrah, menjalani takdir  sampai ajal menjemput. Semasa kecil, saya punya kesaksian hal begini. Duh …, kasian.

C. Saran/Penutup

Menjadi korban KDRT itu sangat menyakitkan, sedih dan kecewa. Terurtama bagi kaum perempuan,   pelakunya orang terdekat yang pernah memadu kasih berdua, pernah mereguk manisnya cinta, yang diwujudkan dalam ikatan pernikahan. Namun jika KDRT itu telah terjadi tak akan bisa ditarik mundur.

Enaknya  sejak diluncurkan UU Nomor 23 Tahun 2004, oleh Pemerintah RI, tindakan kekerasan  dalam rumah tangga (KDRT)  menjadi isu sensitif. Asalkan korbannya melapor pada yang berwajib, banyak pihak  yang mau  membantu. Ada LSM, Youtuber, blogger, sampai ke komnas perempuan. Sayangnya saya belum menemui Komnas Laki-laki. 

Namun, tidak semua korban yang melapor, dengan alasan malu. Cnnindonesia.com (03/02/2022) merilis,  Survei Komnas Perempuan mendapati, 88%  responden mengalami KDRT, tapi nyaris tak berani melapor. Padahal, di setiap kabupaten dan kota, terdapat Pusat Pelayanan Terpadu Payanan Perempuan dan Anak(P2TP2A).

Masih dari sumber yang sama, setidaknya ada 310 lembaga bantuan hukum di seluruh Indonesia yang mendapatkan dana dari negara untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat  tanpa dikenai biaya. Rugi kalau tidak di manfaatkan bukan? 

Sekian dan terima kasih. Jika kalian mengalami KDRT, jangan malu untuk melapor! 

*****
Penulis,
Hj. NURSINI RAIS
di Kerinci, Jambi

Responses (12)

Tinggalkan Balasan