A. KDRT di Pusaran Kaum Adam
Berbicara masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang terbayang di benak kita pelakunya adalah oknum bapak-bapak, dalam hal ini suami. Korbannya golongan emak-emak atau istri.
Eits …, tunggu dulu! Jangan salah! Suami juga sering mengalami KDRT oleh istri. Tetapi, selain jumlahnya tidak banyak, masalah tersebut kurang terekspos. Sebab, hampir semua rumah tangga di tanah air tercinta ini penganut relasi kuasa patriarki. Maknanya, yang dominan adalah suami. Kalau boleh saya membahasakan, suami adalah pimpinan, istri sebagai bawahan.
Atasan memukul bawahan adalah hal biasa. Tetapi, bawahan menyiksa fisik atasan itu luar biasa. Dianggap memalukan, dan ditertawakan orang sekampung. “Paling suami dungu yang kalah sama istri. Bla …, bla ….“ Tak heran, masalah yang begini cendrung ditutupi.
KDRT bisa dialami oleh semua orang
KDRT bisa dialami oleh siapa saja. Tidak memandang status sosial, gender. Bahkan selebritis sekalipun. Padahal, semasa pacaran romantisnya minta ampun. Pamer kemesraan di layar kaca, gendong-gendongan. Belum lama menikah, eh …. mereka saling lempar, saling tampar, sampai-sampai saling lapor.
Yang menarik, oknum publik figur pelaku kekerasan tidak hanya sosok suami. Istri pun pernah menganiaya suaminya sampai bonyok.
Di antaranya, ada David Noah. Saat bertengkar, Keyboardis Bend Noah tersebut ditampar dan dicekik oleh istrinya Grasia. Kakinya luka-luka kerena disayat menggunakan gunting. Egi John Foresythe juga pernah mengalami KDRT. Selain dihujani kata-kata kasar, pesinetron tersebut dijambak dan disiram air panas, sampai ditusuk pakai gunting oleh istrinya Citta Permata. (popbela.com, 28/09/2021).
Tak terhitung pula jumlahnya suami golongan orang biasa yang mengalami KDRT. Baik sekadar luka ringan/berat, malahan ada yang sampai meregang nyawa.
Pernah viral di jagat maya, seorang guru berinisial YN (42) mengalami KDRT. Kemaluannya nyaris putus dipotong oleh istri sirinya E (46). Akibatnya, YN dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Pasangan suami istri itu tinggal di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, (Tvberita 09 November 2022).
Nasib malang juga dialami oleh Halidi warga Sei Jeruji Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Pria 45 tahun itu dihabisi secara sadis oleh istrinya Lina (34). Wanita itu tak sabaran menghadapi sikap aneh suaminya yang tidak mau lagi kerja bersama-sama, tidur misah, dipanggil tak menyahut.
Sang istri gelap mata. Dia nekat m3mbunuh YN pakai pisau dapur. Mengetahui suaminya tersebut telah tewas, kemaluannya pun dia potong (Kompas.com, 29 Februari 2020).
Peristiwa tersebut hanya segelintir kecil dari kasus KDRT yang pernah dialami kaum Adam oleh istrinya.
KDRT adalah tindakan kriminal
Apapun alasannya, siapapun korbannya, KDRT adalah tindakan kriminal. Siapa yang melakukannya harus berhadapan dengan hukum. Baik suami maupun istri. Untuk itu, andaikan terjadi penganiayaan dalam rumah tangga, pihak korban jangan segan-segan melapor pada yang berwajib.
Agama melarang KDRT
Dalam Islam, KDRT sangat dilarang dan harus dihindari. Setiap pasangan dianjurkan menciptakan hubungan yang harmonis dalam rumah tangga. Rasul mengajarkan agar suami istri membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, agar tidak terjadi salah paham yang menjurus pada tindakan kekerasan dan penganiayaan.
Andai terjadi konflik antar suami istri, hadapi dengan kepala dingin. Bermusyawarahlah untuk mencari solusi. Bukan main kekerasan. Ingat! Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Malahan menambah masalah. Setidaknya perceraian siap mengintai.
B. Korban KDRT di Kalangan Perempuan
Penyiksaan berulang
Celakanya, bagi sebagian pelaku KDRT, sikap tersebut bukanlah merupakan watak yang suatu saat bisa berubah. Tetapi memang sifat dari sononya yang telah mendarah daging dan tak bisa dia tinggalkan. Dikit-dikit nampar, marah dikit main gebuk. Belum lagi caci maki yang berapi-api.
Paska kejadian pertama, mengaku khilaf, minta maaf dan berjanji tak akan mengulangi lagi. Eh …, tak lama berselang, peristiwa serupa muncul lagi. Minta maaf lagi, berulang lagi, begitu seterusnya. Lazimnya problem begini korbannya golongan emak-emak.
Korban cendrung menutup-nutupi
Mending jika mangsanya wanita berpendidikan yang cepat tanggap, lalu banting stir. Minimal segera keluar mencari pertolongan. Apa jadinya jika objek penganiayaannya seorang perempuan awam yang lemah. Tak berdaya di bidang pendidikan, tiada kuasa segi ekonomi. Buta pula masalah hukum, plus tiada sanak famili yang peduli.
Kondisi tersebut diperparah karena sang istri menggantungkan suap 100% pada suami. Yang bikin nyesek, korban malah cendrung menutup-nutupi karena malu.
Tiada pilihan selain pasrah, menjalani takdir sampai ajal menjemput. Semasa kecil, saya punya kesaksian hal begini. Duh …, kasian.
C. Saran/Penutup
Menjadi korban KDRT itu sangat menyakitkan, sedih dan kecewa. Terurtama bagi kaum perempuan, pelakunya orang terdekat yang pernah memadu kasih berdua, pernah mereguk manisnya cinta, yang diwujudkan dalam ikatan pernikahan. Namun jika KDRT itu telah terjadi tak akan bisa ditarik mundur.
Enaknya sejak diluncurkan UU Nomor 23 Tahun 2004, oleh Pemerintah RI, tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi isu sensitif. Asalkan korbannya melapor pada yang berwajib, banyak pihak yang mau membantu. Ada LSM, Youtuber, blogger, sampai ke komnas perempuan. Sayangnya saya belum menemui Komnas Laki-laki.
Namun, tidak semua korban yang melapor, dengan alasan malu. Cnnindonesia.com (03/02/2022) merilis, Survei Komnas Perempuan mendapati, 88% responden mengalami KDRT, tapi nyaris tak berani melapor. Padahal, di setiap kabupaten dan kota, terdapat Pusat Pelayanan Terpadu Payanan Perempuan dan Anak(P2TP2A).
Masih dari sumber yang sama, setidaknya ada 310 lembaga bantuan hukum di seluruh Indonesia yang mendapatkan dana dari negara untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tanpa dikenai biaya. Rugi kalau tidak di manfaatkan bukan?
Sekian dan terima kasih. Jika kalian mengalami KDRT, jangan malu untuk melapor!
*****
Penulis,
Hj. NURSINI RAIS
di Kerinci, Jambi








Bermanfaat, menang lagi.
Terima kasih dan selamat untuk Bu Nursini.
Sehat selalu ya Bu.
Hormat saya.
Miris ya bun.. banyak korban KDRT perempuan tapi kebanyakan tetap bertahan.
Kalau laki-laki yang jadi korban KDRT gmna seorang istri mendapatkan ridha suami ya..
Bisa siapa saja ya dan luka hati sulit untuk dihilangkan
Terima kasih ulasannya Bu. KDRT memang takpandang bulu, dapat menimpa siapa saja.
Sama2, ananda. Resiko salah pilih pasangan ya, ananda.
Terimakasih nek ulasannya, KDRT bisa dialami siapa saja ya nek ☺️ salam hangat untuk nenek
Salam hangat juga untuk keluarga di sana, ananda.
Iya. Beberapa korban KDRT malu lapor. Apalagi jika korbannya pria.
Terima kasih atas artikel, Bu Nursini.
Pantasan malu. Udah bonyok, ribut, terus baikan lagi. He he..
Lengkap dan bermanfaat. Terimakasih untuk artikelnya bu Nur..
Terima kasih telah singgah, Mas Warkasa.
Korban malu lapor. Apalagi jika korbannya pria