Penutup
Kasus Duren Tiga menunjukkan terdapat sejumlah personel Polri yang gagal mengatasi pusaran tekanan perintah atasan yang melanggar hukum. Namun hal itu tidak mempengaruhi integritas para dokter spesialis forensik Polri untuk menyusun VeR sesuai kepentingan peradilan. Tim Dokter Forensik Independen pun menyampaikan telah melaksanakan tugas autopsi ulang tanpa tekanan dan intervensi dari mana pun.
Selanjutnya kita menunggu Tim Khusus Mabes Polri melanjutkan tugasnya sebelum perkara Duren Tiga diteruskan ke Kejaksaan. Satu tahapan menuju proses sidang pengadilan, yang menghadirkan VeR bersama berbagai alat bukti untuk mendukung jerat hukum terhadap seluruh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (pw).
Pudji Widodo,
Sidoarjo, 23082021 (122).
Sumber :
- Detik.com. Keluarga Tolak Hasil Autopsi Brigadir Yoshua, 20/7/2022.
- Kompas.com. Hasil autopsi pertama Brigadir J, 12/8/2022
- Kompas.com. Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Penembakan atas Perintah Ferdy Sambo, 9/8/2022
- Kompas.com. Perincian Hasil Autopsi kedua Brigadir J. 22/8/2022.
- Parinduri AG. Buku Ajar Kedokteran Forensik dan Medikolegal. Umsu Press, Medan, 2020.
- Kuswara IY. Visum et Repertum Sebagai Alat Bukti Konkret dalam Mencari Kebenaran Material pada PembuktianTindak Pidana. Jurnal Ius Civile, Vol 5 No. 2 Oktober 2021, 83 – 92.








Terimakasih artikelnya pak Pudji
Artinya, baik tim forensik pertama (atas jenazah) dan tim forensik kedua (atas penggalian jenazah) dapat dipertanggungjawabkan profesionalitasnya. Independen.
Terima kasih atas artikel yang sangat bermanfaat, Pak Pudji.
Salam hormat
Siyaaap Pak Budi, demikian menurut saya.
Ini tim luar biasa, sampai dikawal 3 profesor.
Terima kasih telah singgah.
Hormat saya.
Terima kasih atas kunjungsn Bu Dinni.
Hormat saya.
Mantap artikelnya, Mas Puji.
Terima kasih Bapak Tuah.
Selamat menikmati akhir pekan penuh berkah.
Hormat saya.
Selamat pagi pak Pudji. Terima kasih untuk artikelnya. Salam hormat
Siyaaap Mas Warkasa.
Semoga bermanfaat.
Hormat saya.