Penutup
Mengulik gugurnya prajurit Raider, bukan hanya teknis dan taktis tetapi juga untuk menguak regulasi perbantuan TNI kepada Polri. Regulasi yang seakan memasung kemampuan TNI sebagai komponen utama pertahanan militer karena stigma represi dan otoritarian yang dipresentasikan TNI.
Reformasi telah berjalan 26 tahun, selama itu pula reposisi TNI telah menempatkannya sebagai tentara profesional, yang melaksanakan tugas secara terukur dan memenuhi nilai-nilai akuntabilitas. Namun selama itu pula TNI tidak optimal melaksanakan tugas yang diamanatkan sebagai komponen utama pertahanan militer, akibat adanya ketidakselarasan penerapan ketentuan fungsi dan tugas TNI.
Selaku alat pertahanan dengan fungsi sebagai kekuatan penangkal, penindak dan pemulih, TNI memiliki sumber daya yang besar namun menjadi idle capacity akibat ketidakpastian tugas TNI sebagai komponen utama pertahanan militer. Ketidakpastian tugas TNI berkaitan dengan kerancuan batasan pertahanan dan keamanan dihadapkan kepada luasnya dimensi Keamanan Nasional. Maka usul perubahan atas UU tentang TNI khususnya dalam mengatur kepastian tugas TNI, sebenarnya juga menguak akar persoalan yaitu belum adanya suprasistem Keamanan Nasional (pw)
Pudji Widodo,
Sidoarjo 10052023 (138).








Turut berduka cita untuk para prajurit TNI yang telah gugur, semoga pemerintah bisa menyelesaikan konflik yang ada disana dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada lagi korban yang jatuh dari pihak TNI dan masyarakat sipilnya. Salam hormat pak Pudji.