Cara Mengisi Kemerdekaan, dengan Sikap dan Perilaku Positif

oleh -1,400 views

Masa reformasi timbul perubahan-perubahan yang mendewasakan semua pemangku kepentingan untuk lebih melek dalam bernegara.

Dalam proses pendewasaan terjadi kegaduhan-kegaduhan sebagai wujud ekspresi kebebasan setelah 32 tahun terkungkung dalam kepemimpinan otoriter.

Melalui proses-proses itulah mestinya kita, sebagai warga negara, belajar berperan aktif memajukan Indonesia dalam suasana demokratis yang kondusif.

Mengisi Kemerdekaan

Maka, generasi setelah Proklamasi Republik Indonesia merupakan angkatan yang bertugas mengisi kemerdekaan.

Menjaga keutuhan NKRI dari perpecahan. Bekerja sungguh-sungguh di bidang masing-masing demi kemakmuran negeri tercinta.

Usia Republik Indonesia 77 tahun. Sudah waktunya semua warga negara berperilaku positif dalam rangka mengisi kemerdekaan. Hal itu demi menghargai perjuangan para pendahulu.

Oleh karena itu, berikut ini merupakan cara-cara dan/atau sikap dalam mengisi kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai berikut:

  1. Bekerja dengan sungguh-sungguh di lingkungan pekerjaan masing-masing. Pejabat publik berlaku amanah dengan amanat diemban. Pegawai (negeri dan swasta) melaksanakan tugas pekerjaan sebaik-baiknya. Dan seterusnya.
  2. Para pelajar di semua tingkatan belajar dengan sungguh-sungguh, agar kelak ilmunya berperan bagi kemajuan nusa dan bangsa. Tidak tawuran.
  3. Warga Indonesia tidak ikut-ikutan menyebarkan berita bohong (hoaks) yang sengaja dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab, agar memecah belah persatuan.
  4. Tidak ikut menyuburkan politik identitas, atau gerakan pemufakatan jahat yang menyamakan atribut berdasarkan kesukuan, ras, golongan, dan agama. Tujuan utama dari pihak yang melahirkan politik identitas adalah memecah keutuhan NKRI.
  5. Menaati isi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah sah Republik Indonesia. Aturan bermasyarakat, aturan perpajakan, aturan berlalu lintas, aturan dalam partisipasi politik, dan aturan-aturan yang masih berlaku dan mengikat warga negara Indonesia.
  6. Dengan segala cara menjaga kehormatan bendera, Pancasila, UUD 1945, lambang negara demi menegakkan keutuhan NKRI.

Responses (4)

Tinggalkan Balasan